DPRKPP
Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kabupaten Murung Raya merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan dibidang Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan yang menjadi kewenangan daerah. Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.